Sorong, Papua Barat – Komandan 1802/Sorong Letkol Inf. Budiman. SE, M.I.Pol, M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021 Tingkat Kota Sorong yang di selenggarakan di Kantor KPU Jalan Sorong Makbon KM 12 Masuk Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.Senin. Senin(05/07/2021).
Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih
berkelanjutan triwulan II Tahun 2021 tingkat Kota Sorong dipimpin oleh Roberth
B. Yumame, S.Sos selaku Ketua KPU Kota Sorong dan di Hadiri Kurang Lebih 25
Orang.
Dalam Sambutan yang disampaikan oleh Roberth
B.Yumame.S.Sos selaku Ketua KPU Kota Sorong beliau menyampaikan sebagaimana
sudah di jelaskan dalam aturan UU untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Huruf
(1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan memperhatikan
Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02,-SD/01/KPU/I/2021 tanggal 21 April 2021
sehingga ini penting untuk kita laksanakan.
Rekapitulasi dalam melaksanakan tugasnya
selalu diawasi dan kita selalu berusaha dengan teman-teman di bawah pengawasan
yang dilakukan oleh teman bahwa kita tetap mengacu dan berjalan sesuai dengan
undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan memperhatikan Surat
Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data
Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sebagaimana telah mengalami perubahan pada
Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April
2021
Di harapkan kepada Disdukcapil memberi Data
yang di laporkan kepada Kemendagri setiap Bulan terkait Data perkembangan
penduduk agar dapat memberi salinan ke KPU Dan Bawaslu Kota Sorong.