Sorong Papua
Barat– Bertempat di Pelabuhan PT Pelni Kota Sorong Babinsa Koramil
1802-02/Sorong Barat. Sertu Sunarto, melaksanakan penyekatan PPKM kepada
penumpang Km Labobar dengan memeriksa penumpang turun maupun penumpang yang
akan berangkat dengan tujuan Manokwari turut hadir dalam kegiatan penyekatan
tersebut, Kepolisian Kp3 Laut, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Sorong, Tim
Karantina Kesehatan, Tim KSOP dan Polisi Militer. Jumat(06/08/2021).
Dengan
pemeriksaan KTP, Surat Antigen Pcr, Swab serta Surat Ijin masuk Kota sorong.
Data pelanggaran 3 orang tidak memiliki Ktp Sorong namun surat2 lengkap.
Pada
kesempatan tersebut, Babinsa mengatakan, tujuan utama kegiatan penyekatan
kepada penumpang tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang
dimungkinkan masuk melalui warga pendatang yang akan masuk pada wilayah Kota
Sorong.
”Ya, untuk
mencegahnya, setiap kapal yang sandar di Pelabuhan PT Pelni Kota Sorong semua
penumpang akan kita lakukan pemeriksaan surat Bukti Bebas Covid-19. Jika
penupang tidak dapat menunjukan surat bukti Rapid test Antigen (Negatif), maka
akan kita lakukan Rapid test Antigen ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut
Babinsa, mengatakan, selain mengecek hasil Rapidtes Antigen para petugas juga
selalu mengimbau kepada penumpang agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan
Covid-19. Kita harapkan dengan kegiatan penyekatan ini dapat membantu
pemerintah daerah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga kota
sorong kembali berstatus zona hijau”. Tandasnya.
Tempat terpisah
Kapten Inf Samuel Tamaila Selaku Ws Danramil 1802-02/Sorong Barat
mengatakan, Penyekatan dilakukan untuk
meminimalkan mobilitas warga, hal itu sesuai dengan instruksi dari Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) yang diteruskan ke Gubernur dan Bupati/Walikota.
Selain
memberikan edukasi kepada warga dengan 5M, memakai masker, menjaga jarak fisik
dan mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,
sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.
Hal ini
dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah
penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk
memutus penyeberan Covid-19.