Tak Kenal Lelah, Babinsa Koramil 07/Aimas Laksanakan Pengamanan Proses Pembagian BLT Dan PKH - INDO 1 NEWS

Breaking News

Cari Blog Ini

Jumat, 06 Agustus 2021

Tak Kenal Lelah, Babinsa Koramil 07/Aimas Laksanakan Pengamanan Proses Pembagian BLT Dan PKH

  


Sorong Papua Barat– Babinsa Koramil 1802-07/Aimas. Serda Sugiyanto melaksanakan kgiatan pemantauan pembagia BLT bantuan langsung tunai dan PKH program keluarga harapan di Kantor Distrik Aimas Kabupaten Sorong. Jumat(06/08/2021).

 

Sebanyak 104 KK Distrik Aimas yang berhak menerima BLT bantuan langsung tunai dan PKH program keluarga harapan Tahun 2021 dana diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19

 

Kegiatan pengamanan yang di lakukan oleh Babinsa tersebut untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian BLT bantuan langsung tunai dan PKH program keluarga harapan. Selain itu juga untuk memastikan penyaluran dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Dalam proses penyaluran BLT bantuan langsung tunai dan PKH program keluarga harapan, petugas tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 untuk memutus penularan virus, diantaranya pakai masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan.

 

Danramil 1802-07/Aimas Kapten Inf Harpin menyampaikan kepada masyarakat yang menerima Bantuan, agar dalam pelaksanaannya tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.

 

Menurut Danramil, Babinsa mengikuti semua proses penyaluran bantuan mulai dari pendataan, pendampingan dan pengawasan penyaluran bantuan, secara bersama-sama dengan perangkat Desa lainnya”. Ungkapnya.

 

Dari pemantauan dan informasi yang di peroleh, dalam pelaksanaanya Pemerintah menerapkan prosedur dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan penerima mempergunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dan untuk penerima manfaat BLT bantuan langsung tunai dan PKH program keluarga harapan yang berhalangan hadir dana di simpan oleh pemerintah dan akan di berikan undangan kembali kepada yang bersangkutan, dan tidak boleh diwakilkan.