Sorong.- Sabtu. 29/03/2025.- Masyarakat kota sorong yang terbentuk aliansi Masyarakat Nusantara Papua Barat Daya menyerukan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dukungan ini disampaikan Taman Sorong City.
Koordinator lapangan, Patra Mohammad
Soltif, menyatakan bahwa aksi ini merupakan wujud dukungan atas ditetapkannya
revisi UU TNI menjadi undang-undang oleh DPR. Menurutnya, tidak ada satu pun
pasal dalam undang-undang tersebut yang mengindikasikan kembalinya konsep
Dwifungsi ABRI.
Patra mengimbau seluruh masyarakat untuk
cermat dalam menyikapi informasi yang beredar. Ia menegaskan pentingnya memilah
berita dengan teliti, terutama dalam menghadapi kabar hoaks yang sering
menyesatkan. Patra menjelaskan bahwa revisi UU TNI mencakup 14 poin perubahan
pada pasal-pasal, khususnya pasal 47. Perubahan tersebut disebabkan oleh adanya
penyesuaian pada struktur kementerian dan pembentukan badan baru, seperti Badan
Gizi Nasional, yang memerlukan keterlibatan aktif TNI dalam pelaksanaannya.
Selain itu juga terdapat tiga
kementerian utama yang terlibat, yaitu Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan
(Polhukam), Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sekretariat Negara
(Kemensesneg). Menurutnya, kementerian - kementerian tersebut memiliki intervensi
yang terkait langsung dengan kedaulatan negara, sehingga keberadaan personel
TNI aktif di dalamnya diperlukan demi menjaga garis komando dan koordinasi yang
jelas. Tak hanya itu, sejumlah badan lain juga memerlukan partisipasi aktif
TNI, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Perikanan dan Kelautan,
Badan Internasional dan lainnya.
Patra menjelaskan bahwa kehadiran TNI
dalam badan-badan tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas pengawasan
dan koordinasi demi menjaga keamanan dan kedaulatan nasional. Salah satu
perubahan signifikan dalam revisi UU TNI adalah perpanjangan masa tugas
prajurit tamtama, yang semula pensiun pada usia 53 tahun kini menjadi 54 atau
56 tahun. Patra menilai perpanjangan ini wajar karena usia tersebut masih
produktif dan layak untuk mengemban tanggung jawab sebagai prajurit aktif.
Patra menegaskan bahwa roh reformasi
tetap hidup dan berjalan hingga saat ini. Munculnya aksi mahasiswa yang
menyuarakan kritik adalah bukti bahwa reformasi tidak mati. Ia mengajak
masyarakat untuk menjaga semangat kritis dengan tetap berpegang pada fakta dan
rasionalitas. Usai menyampaikan sejumlah oransi, Aliansi Masyarakat Nusantara
Papua Barat Daya membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan
Taman Sorong city.