Dukungan Aliansi Masyarakat Nusantara Papua Barat Daya Terhadap UU TNI - INDO 1 NEWS

Breaking News

Cari Blog Ini

Minggu, 30 Maret 2025

Dukungan Aliansi Masyarakat Nusantara Papua Barat Daya Terhadap UU TNI

 


Sorong.- Sabtu. 29/03/2025.- Masyarakat kota sorong yang terbentuk aliansi Masyarakat Nusantara Papua Barat Daya menyerukan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dukungan ini disampaikan Taman Sorong City.

 

Koordinator lapangan, Patra Mohammad Soltif, menyatakan bahwa aksi ini merupakan wujud dukungan atas ditetapkannya revisi UU TNI menjadi undang-undang oleh DPR. Menurutnya, tidak ada satu pun pasal dalam undang-undang tersebut yang mengindikasikan kembalinya konsep Dwifungsi ABRI.

 

Patra mengimbau seluruh masyarakat untuk cermat dalam menyikapi informasi yang beredar. Ia menegaskan pentingnya memilah berita dengan teliti, terutama dalam menghadapi kabar hoaks yang sering menyesatkan. Patra menjelaskan bahwa revisi UU TNI mencakup 14 poin perubahan pada pasal-pasal, khususnya pasal 47. Perubahan tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian pada struktur kementerian dan pembentukan badan baru, seperti Badan Gizi Nasional, yang memerlukan keterlibatan aktif TNI dalam pelaksanaannya.

 

Selain itu juga terdapat tiga kementerian utama yang terlibat, yaitu Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). Menurutnya, kementerian - kementerian tersebut memiliki intervensi yang terkait langsung dengan kedaulatan negara, sehingga keberadaan personel TNI aktif di dalamnya diperlukan demi menjaga garis komando dan koordinasi yang jelas. Tak hanya itu, sejumlah badan lain juga memerlukan partisipasi aktif TNI, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Perikanan dan Kelautan, Badan Internasional dan lainnya.

 

Patra menjelaskan bahwa kehadiran TNI dalam badan-badan tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas pengawasan dan koordinasi demi menjaga keamanan dan kedaulatan nasional. Salah satu perubahan signifikan dalam revisi UU TNI adalah perpanjangan masa tugas prajurit tamtama, yang semula pensiun pada usia 53 tahun kini menjadi 54 atau 56 tahun. Patra menilai perpanjangan ini wajar karena usia tersebut masih produktif dan layak untuk mengemban tanggung jawab sebagai prajurit aktif.

 

Patra menegaskan bahwa roh reformasi tetap hidup dan berjalan hingga saat ini. Munculnya aksi mahasiswa yang menyuarakan kritik adalah bukti bahwa reformasi tidak mati. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga semangat kritis dengan tetap berpegang pada fakta dan rasionalitas. Usai menyampaikan sejumlah oransi, Aliansi Masyarakat Nusantara Papua Barat Daya membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan Taman Sorong city.