Sorong. Papua Barat Daya – Bertempat di depan Makodim 1802/Sorong Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong. Aksi masyarakat Kota Sorong menyerukan dukungan terhadap Undang-Undang (UU) TNI melalui aksi sosial pembagian takjil yang digelar pada. Minggu (23/3/2025).
Berbagai elemen masyarakat, termasuk
mahasiswa dan sejumlah perguruan silat. Aksi tersebut menjadi simbol
solidaritas serta bentuk penyampaian aspirasi secara damai di tengah suasana
Ramadhan. Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Sorong, M.
Risal Abusama, menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI merupakan isu yang
cukup krusial, terutama terkait keterlibatan aparat dalam sejumlah aspek yang
diatur dalam UU tersebut.
Sebagai Ketua Permahi, saya berharap
revisi undang-undang yang kini telah menjadi UU Nomor 34 Tahun 2025 dapat
diterima oleh seluruh elemen masyarakat di berbagai penjuru Tanah Air. Rizal
juga mengimbau agar pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda terhadap UU
tersebut tetap menggunakan jalur hukum yang elegan, seperti melalui pengujian
pasal demi pasal di Mahkamah Konstitusi (MK), dibanding melakukan aksi
demonstrasi yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Saya pikir, itulah langkah konstitusional yang lebih elegan ketimbang harus turun ke jalan. Biarkan Mahkamah Konstitusi menjadi ruang demokrasi untuk menguji konstitusionalitas UU tersebut. Ia menambahkan, aksi pembagian takjil ini bukan sekadar kegiatan sosial semata, tetapi juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli dan memahami keberadaan serta urgensi UU TNI dalam konteks pertahanan negara. Kami ingin masyarakat lebih peka terhadap dinamika kebijakan negara, termasuk soal UU TNI yang saat ini sedang menjadi perhatian public. Tutupnya.